Bombana,HarapanSultra.COM | – Sebuah operasi pengungkapan narkotika di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, berhasil membuat publik tercengang. Tiga perempuan ditangkap setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu yang nekat menyembunyikan barang haram tersebut di kandang ayam.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah Dewi Fauliani, warga Dusun Pomoea, Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur. Pada Senin malam, 28 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, tim Polsek Poleang Timur yang dipimpin IPDA Muh. Fajar S.Si, S.H., bergerak cepat menuju lokasi.
Hasilnya? Petugas mendapati Reza Oktawidiani (26) tengah mondar-mandir di belakang rumah setelah menyembunyikan sabu di kandang ayam. Saat digeledah, ditemukan satu paket besar dan lima paket kecil sabu dengan berat bruto 15,66 gram, lengkap dengan alat hisap serta plastik kemasan.
Drama semakin memanas ketika seorang perempuan lain, Ani (38), kepergok membuang paket sabu saat melihat polisi mengamankan Reza. Ani mengaku diperintah Dewi Fauliani (44), sang pemilik rumah, untuk menyembunyikan barang bukti. Namun karena panik, ia justru membuangnya begitu saja.
Setelah diinterogasi, Dewi Fauliani tak bisa mengelak. Ia mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial D di Kota Kendari. Dalam penggeledahan di kamarnya, polisi juga menemukan berbagai barang bukti terkait tindak pidana narkotika.
Identitas Tersangka:
• Reza Oktawidiani – Warga Morowali, berperan sebagai penyimpan sabu.
• Dewi Fauliani alias Bunda – Pemilik rumah sekaligus pengedar.
• Ani – Pembantu Dewi yang diperintahkan menyembunyikan sabu.
Barang Bukti yang Diamankan:
• Total 32,86 gram sabu dari dua lokasi.
• Puluhan plastik klip, alat hisap, hingga handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kini, ketiga perempuan tersebut telah diamankan di Mapolsek Poleang Timur dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut.