Konawe Selatan, HarapanSultra.Com | Sejumlah warga Desa Torkeku, keluhkan respon Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan, yang dinilai lambatnya menangani dugaan Korupsi Bangunan sanggar seni tahun anggaran 2021″ (6/10/2022)
Menurut Lukman, dirinya dan sejumlah warga masih menanti hasil penyelidikan pihak kepolisian yang dilaporkan pada tanggal 10 Juni 2021 lalu yang sampai saat ini belum mendapat kejelasan.
” Saya dan sejumlah warga disini pak, melaporkan kasus dugaan sanggar seni pada tanggal 10 Juni 2021 dan menerima laporan penyelidikan tanggal 16 Juni 2021 dengan nomor : Sp Lidik /106/VI/2021 Satreskrim, tapi pak sudah 1 tahun lebih kami tidak tau bagaimana kabarnya,” ujarnya
Lukman dan warga setempat berharap pihak polres Konsel agar segara memberikan kejelasan, terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa Torkeku.
” Semoga polres konsel terbuka hatinya, karena kami rakyat kecil sangat dirugikan dengan bangunan sanggar seni yang tidak sesuai ekspektasi kami,” ungkapnya
Ia juga menuturkan, kalau memang kades Torkeku kebal hukum, dan tidak bisa di proses, Lukman meminta polres Konsel untuk segera menyampaikan, agar dirinya dan sejumlah warga tidak bertanya tanya lagi.
” Kalau memang kepala desa kebal hukum, dan tidak bisa di proses, harusnya polres konsel sampaikan ke kami, supaya kami juga ini tidak bertanya tanya lagi” keluhnya
Sementara itu Satreskrim Polres Konsel, Bripka Jon Kristal, saat di hubungi Fia WhatsApp, mengatakan, dirinya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat konsel, untuk mengetahui berapa indikasi kerugian negara yang di timbulkan bangunan sanggar seni.
“Kami masih menunggu hasil audit inspektorat kabupaten untuk mengetahui indikasi kerugian negara berapa yang di timbulkan,” ujarnya
Ia juga menuturkan salah satu desa yang di tanganinya nyaris 2 tahun baru rampung hasil auditnya, ia juga mengatakan kasus dugaan Korupsi Bangunan Sanggar Seni untuk sabar menunggu,” tandasnya
Reporter : Perliyansa