Batauga HarapanSultra.COM | Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara terus berbenah diri untuk menjadi salah satu Kabupaten yang diperhitungkan dari Daerah lain di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Meski Kabupaten yang dijuluki Kabupaten Beradab itu baru “seumur jagung”, namun dibawah kendali Plt. Bupati H. Laode Arusani terus berupaya untuk menggalakan pembangunan baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia.

Untuk Pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak kabupaten Buton Selatan tengah mempersiapkan diri untuk menjadi Kabupaten layak Anak (KLA) yang penilaianya akan digelar Tahun 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Buton Selatan, Marjani Walli, menguraikan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Kabupaten/Kota layak Anak (KLA).

Untuk itu, lanjutnya DP3A Busel telah melakukan sosialisasi Kabupaten/Kota layak anak dan penguatan Kapasitas pusat pelayanan terpadu Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2TP2A) di Hotel A lsafitri, Batauga pada hari Jumat, 20 Desember 2019.

” Kegiatan itu bertujuan agar hak hak anak dan fasilitas untuk kepentingan anak dapat menjadi perhatian pemerintah Daerah termasuk terbentuknya unit pelayanan Perempuan dan Anak yang siap tanggap. Adapun Peserta Sosialisasi sebanyak 50 Orang yang terdiri dari unsur Organisasi perangkat Daerah (OPD), Forum Anak, Kepolisian, Kelurahan dan Desa,” Tuturnya

Lebih jauh penerima Penghargaan Top Executive dan Profesional Achievement dari Lembaga Citra Anak bangsa itu menuturkan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

“ Kita inginkan Buton Selatan ini menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan,” Bebernya

Sesuai dengan Konvensi Hak Anak tambahnya, ada lima kluster hak anak yang dijabarkan dalam indikator dan ukuran KLA yaitu Pertama Hak Sipil dan Kebebasan, Kedua Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Ketiga Disabilitas, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, yang Keempat Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya dan Kelima Perlindungan Khusus.

Adapun strategi untuk mewujudkan KLA antara lain, Pertama Pengarusutamaan pemenuhan hak anak (PUHA), kedua Penguatan kelembagaan, Ketiga Perluasan jangkauan, Keempat Membangun jaringan, kelima Pelembagaan dan pembudayaan KLA, Keenam Promosi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (PKIE) dan Ketujuh Sertifikasi dan Apresiasi.

Pewarta : Abady Makmur