
MUNA, HarapanSultra.COM | Yayasan Lambu Ina Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan Launching Catatan Tahunan (Catahu) penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, bertempat di Jalan Wamelai. Rumah Makan Dapur Kita ” Ex Wexcoin”, Kamis (19/12/2019).
Kegiatan yang dihadiri perwakilan Polres Muna, LBH, tokoh pemuda, perwakilan komunitas di Kabupaten Muna, dan para anggota Yayasaan Lambu Ina itu bertujuan untuk mengetahui perkembangan tingkat kekerasan terhadap wanita dan anak sepanjang tahun 2018.
Direktur Yayasan Lambu Ina, Yustina Fendrita mengatakan bahwa harus ada perlakuan khusus terhadap korban kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di sekitar kita untuk itu ia berharap agar masyarakat dapat menjadi pelindung bagi korban terhadap kasus-kasus itu.
” Sebab korban membutuhkan dukungan secara sosial baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga,” Tutur Yustina.
Lanjut Yustina, di tahun 2019 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari tahun sebelumnya dari 74 kasus di Tahun 2018 menjadi 80 kasus di Tahun 2019 ini dengan rincian, di Kabupaten Muna 48 kasus, Muna Barat 13 kasus dan Butur 19 kasus.
“Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 19 kasus terdiri dari penyiksaan 1 kasus, perselingkuhan 1 kasus, fisik 19 kasus. Sedangkan kekerasan seksual 61 kasus, terdiri dari perkosaan 29 kasus, pelecehan 26 kasus dan percobaan 4 kasus,” Beber Yustina Fendrita
Untuk bentuk dan jenis kekerasan yang dialami oleh korban yakni secara seksual dengan cara perkosaan, diancam, diraba, dipegang, ditendang, dicekik, dipukul, dicium dan lain-lain.

” Untuk diketahui Yayasan Lambu Ina menggunakan data untuk catahu bersumber dari staf pendamping korban, pendamping posko di 5 desa, kemudian langsung diinput oleh staf pendokumentasian data base Lambu Ina berbasis online,” tutupnya.
Pewarta : Borju







