Bombana,HarapanSultra.COM | – Kabupaten Bombana diguncang isu keterlambatan pembayaran honor bagi Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah. Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan persoalan ini, terutama menjelang perayaan Idulfitri 2025.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (24/3/2025), Yudi mengungkapkan keprihatinan mendalam atas nasib ratusan PHTT yang hingga saat ini belum menerima hak mereka. “Tenaga PHTT memiliki peran vital dalam mendukung operasional pemerintahan sehari-hari. Sungguh ironis jika mereka justru menghadapi ketidakpastian menjelang hari raya,” tegas Yudi dengan nada prihatin.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak PHTT yang telah bekerja penuh waktu namun belum menerima pembayaran honor. Seorang PHTT yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya: “Kami sudah menjalankan tugas dengan baik, tapi sampai hari ini belum ada kepastian kapan honor akan cair. Ini sangat memberatkan kami yang menggantungkan hidup pada penghasilan ini.”
Yudi menekankan bahwa sumber dana untuk honor PHTT seharusnya berasal dari anggaran kegiatan dinas yang telah disetujui. “Tidak ada alasan untuk menunda pencairan anggaran ini. Pemkab harus segera bertindak agar hak-hak pekerja harian ini bisa terpenuhi sebelum Lebaran,” desaknya.
Menanggapi hal ini, pantauan media pada Selasa (25/3/2025) menemukan fakta menarik bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata telah mencairkan anggaran operasional mereka. Kondisi ini semakin menguatkan tuntutan Yudi agar Pemkab segera menyelesaikan ketimpangan ini.
Persoalan ini bukan hanya tentang pembayaran honor, tetapi menyangkut prinsip keadilan dan penghargaan terhadap tenaga kerja. “PHTT adalah ujung tombak pelayanan publik di banyak sektor. Mereka berhak mendapatkan kepastian dan perlakukan yang adil,” tegas Yudi.
Beberapa poin krusial yang perlu segera ditindaklanjuti Pemkab Bombana:
1. Percepatan proses pencairan anggaran kegiatan dinas
2. Transparansi alur pembayaran honor PHTT
3. Penyelesaian administratif yang menghambat proses pembayaran
4. Evaluasi sistem penggajian PHTT untuk mencegah terulangnya masalah serupa
Masyarakat Bombana kini menunggu langkah nyata Pemkab dalam menuntaskan persoalan ini. Harapannya, semua PHTT bisa merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa harus dibayang-bayangi ketidakpastian ekonomi.
“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak akan berhenti menyuarakan hak-hak PHTT sampai masalah ini benar-benar terselesaikan,” janji Yudi menutup pernyataannya.
Isu ini menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Bombana dalam menciptakan pemerintahan yang berpihak pada kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk tenaga harian yang selama ini menjadi tulang punggung operasional banyak dinas. Penyelesaian yang adil dan tepat waktu akan menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja.