
Bombana, Harapansultra.COM | – Pemerintah Kabupaten Bombana mulai memperkuat langkah penanganan aktivitas pendulangan emas ilegal di sepanjang Sungai Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si di Ruang Rapat Bupati Bombana, Senin, 30 Maret 2026.
Rapat koordinasi itu dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait dan menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam merumuskan strategi penertiban terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin yang terus berlangsung di kawasan Sungai Watukalangkari.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas berbagai langkah strategis mulai dari penguatan pengawasan lapangan, koordinasi lintas sektor, hingga upaya penegakan aturan terhadap aktivitas pendulangan ilegal yang dinilai dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman bagi masyarakat di sekitar wilayah terdampak.
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat pendulangan emas ilegal dapat memicu pencemaran air sungai, kerusakan bantaran sungai, hingga risiko longsor yang sewaktu-waktu dapat membahayakan keselamatan warga.

“Penanganan harus dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan semua pihak terkait agar aktivitas ini tidak terus berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Ahmad Yani.
Ia menilai penanganan tambang ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial karena berkaitan dengan banyak aspek, mulai dari lingkungan hidup, keamanan, hingga sosial masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi agar langkah penertiban dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain membahas dampak lingkungan, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti perlunya langkah konkret di lapangan untuk mencegah aktivitas pendulangan ilegal terus meluas.
Wakil Bupati meminta seluruh pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap kawasan Sungai Watukalangkari serta memperkuat penegakan aturan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan aktif di lapangan sangat penting untuk memastikan aktivitas pertambangan ilegal dapat segera ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan masyarakat.
Ahmad Yani juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan keamanan masyarakat di wilayah yang terdampak aktivitas tambang ilegal.
“Langkah pengawasan harus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Kita tidak ingin kerusakan lingkungan semakin meluas dan membahayakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., mengatakan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk mendukung efektivitas penanganan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Menurut Syahrun, penanganan persoalan pertambangan tanpa izin membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan penanganan di lapangan agar langkah yang diambil dapat berjalan sesuai target.
Dalam rapat tersebut, perangkat daerah terkait juga diminta menyusun langkah teknis sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna mendukung upaya penertiban aktivitas pendulangan emas ilegal.
Pemerintah Kabupaten Bombana berharap koordinasi yang dilakukan dapat menghasilkan langkah penanganan yang lebih terarah dan efektif dalam menjaga kawasan Sungai Watukalangkari dari kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Selain itu, pemerintah daerah juga berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dapat terus meningkat sehingga aktivitas yang berpotensi merusak alam dapat diminimalkan.
Aktivitas pendulangan emas ilegal selama ini menjadi perhatian pemerintah karena selain merusak ekosistem sungai, juga berisiko menimbulkan bencana lingkungan di kawasan sekitar.
Kerusakan bantaran sungai akibat aktivitas penambangan tanpa izin dapat memicu erosi dan longsor, terutama saat musim hujan dengan intensitas curah hujan tinggi.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan mengambil langkah penanganan yang diperlukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Pemerintah daerah juga berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya penertiban tambang ilegal agar kawasan Sungai Watukalangkari tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.









