Wakatobi, Harapansultra.com | Buntut dari persoalan tambang Galian C yang belum juga mendapatkan titik temu, Aliansi Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (Ampara-Sultra) menggelar Aksi unjuk rasai, Selasa (19/4/2022).
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Bupati dan Kantor DRPD tersebut mendesak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk segera mengambil langkah. Pasalnya, persoalan Galian C ini dinilai telah meresahkan masyarakat akibat harganya yang terlampau mahal.
Disisi lain, proyek infrastruktur yang digenjot pemerintah dapat dengan muda mendapatkan material baik itu yang didatangkan dari luar maupun yang diambil dari penambangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Belum lagi, persoalan hukum yang kini masih ada kesan tebang pilih dalam penetapan pelaku penambang Galian C. Beberapa kasus tambang galian menurut Ampara Sultra masih banyak yang belum ditindak tegas oleh Kepolisian.
Dalam orasinya, koordinator aksi menduga, banyak pihak yang turut bermain kucing-kucingan dalam kasus Galian C maupun yang turut terlibat dalam proses bongkar muat material dari luar daerah yang berlangsung di jembatan Wanci Pangulubelo.
“Kalau persoalan ini tidak juga dapat diselesaikan, wajarlah kalau kami anak negeri ini menduga ada permufakatan jahat yang dilakukan oleh seluruh pihak pemerintah daerah termasuk Kepolisian dalam proses datangnya tongkang,”sebut Hendrik Fajar.
Tidak hanya itu, Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah harus buka-bukaan terkait siapa, dimana dan untuk apa material tongkang yang akan didatangkan oleh pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur.
“Bahkan sekarang sudah ada material tambang yang akan masuk dan ini tidak ada jenis kelaminnya. Supaya kita tahu bahwa itu ilegal atau tidak, IUP nya mana dan yang berkontrak itu siapa. Jangan sampai ada Koorporasi yang itu juga adalah keluarga dari bupati,”ungkapnya.
Selain di depan kantor bupati Wakatobi, Ampara Sultra juga melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Wakatobi. Ruang paripurna DPRD berhasil di boikot dan ditempel dengan sejumlah pernyataan dan tulisan-tulisan yang mendesak DPRD untuk segera membuat Pansus soal Galian C.
Usai memboikot kantor DPRD, Ampara Sultra melakukan aksi kema di halaman kantor DPRD sampai poin tuntutan mereka diindahkan. Poin tuntutan Ampara Sultra diantaranya;
1. Meminta penjelasan bupati kabupaten wakatobi terkait posisi galian C di RPJMD.
2. Meminta penjelasan kabupaten wakatobi terkait status galian C di kabupaten wakatobi.
3. Meminta kadis perhubungan kabupaten wakatobi untuk membuka data status Pelabuhan di seluruh kabupaten Wakatobi dan peruntukannya.
4. Meminta Kadis Lingkungan Hidup kabupaten Wakatobi untuk membuka kajian akademik terkait Galian C.
5. Meminta kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) kabupaten Wakatobi terkait pembangunan kabupaten Wakatobi yang menggunakan galian C.
6. Meminta kajian akademik balai taman nasional kabupaten wakatobi soal konservasi kaitannya dengan galian C
7. Meminta secara tegas kepada DPRD kabupaten Wakatobi untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait galian C di kabupaten wakatobi
8. Meminta DPRD kabupaten wakatobi untuk pihak – pihak terkait guna menyelesaikan persoalan galian C.
9. meminta secara tegas kedapa polres kabupaten wakatobi untuk melakukan penindakan terhadap mafia galian C.
Laporan : Samidin