
Bombana, harapansultra.com | Inspektur Pembantu Wilayah III melaksanakan audit ketaatan di Kecamatan Poleang Barat guna memastikan pengelolaan keuangan dan dana publik sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Audit ini mencakup pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah di kantor kecamatan, dana BOS pada sekolah dasar dan menengah, dana JKN pada UPTD Puskesmas, serta dana BOK pada UPTD KB untuk tahun anggaran 2024 sesuai dengan PKPT tahun 2025. Kegiatan pengawasan ini melibatkan pimpinan, auditor, dan pegawai Inspektorat Kabupaten Bombana dalam rangka mengevaluasi proses, mekanisme, dan kesesuaian prosedur pelaksanaan pengawasan di lapangan. Inspeksi dilakukan secara menyeluruh dari 7 hingga 23 Februari 2025, Bombana, 23 Februari 2025.
Dalam proses audit, tim pengawasan melakukan kunjungan ke beberapa objek pengelolaan, mulai dari kantor kecamatan, sekolah, hingga fasilitas kesehatan. Para auditor meninjau dokumen, melakukan wawancara dengan pihak terkait, serta mengobservasi langsung pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan. Evaluasi ini dilakukan untuk memotret kondisi sebenarnya, mengidentifikasi kendala administratif, serta memberikan arahan yang konstruktif bagi para obrik dan instansi terkait agar lebih proaktif dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi acuan dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
Selain pemeriksaan rutin, kegiatan audit ketaatan ini juga menitikberatkan pada penyesuaian mekanisme pengawasan yang telah dijalankan selama ini. Proses evaluasi dilakukan dengan teliti untuk menghindari perbedaan data atau ketidaksesuaian informasi yang nantinya dapat mempengaruhi publikasi laporan dan penerbitan data resmi. Melalui audit ini, diharapkan seluruh elemen pimpinan, auditor, dan pegawai Inspektorat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur, sehingga pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat formalitas, melainkan benar-benar mampu menggambarkan kondisi lapangan secara objektif dan transparan.
Upaya pengawasan ini merupakan bagian dari rutinitas tahunan Inspektorat Kabupaten Bombana. Menurut H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjamin bahwa setiap kegiatan administrasi berjalan secara efisien dan efektif. Ia menambahkan bahwa sinergi antara pimpinan, auditor, dan pegawai sangat diperlukan guna menciptakan budaya akuntabilitas dan integritas di lingkungan pemerintah daerah. Proses audit kali ini diharapkan tidak hanya memotret keadaan, melainkan juga memberikan arahan perbaikan yang konkret bagi setiap objek pengawasan.
“Semua kami libatkan dalam pengawasan ini, tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana proses dan mekanisme saat kita lakukan pengawasan di lapangan. Hal ini juga menjadi atensi bagi kita semua agar setiap obrik yang diawasi selalu proaktif dan menyiapkan dokumen yang diminta,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos., M.P.W.
Audit ketaatan di Poleang Barat ini menunjukkan komitmen serius pemerintah Kabupaten Bombana dalam memastikan bahwa pengelolaan dana publik berjalan sesuai standar nasional. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memberikan masukan penting untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan di semua tingkatan pemerintahan. Dengan pelaksanaan audit yang sistematis dan menyeluruh, diharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran, mendorong efisiensi operasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah strategis ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan internal merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Melalui audit rutin seperti ini, Kabupaten Bombana terus berupaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal mendukung pembangunan yang berkelanjutan.









