oleh

BSPS Disoal, DPRD Buton Selatan Bakal Gelar Hearing

-Head Line-13.078views

Batauga, HarapanSultra.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan (Busel) bakal mengagendakan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan sejumlah pihak terkait aduan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Sampolawa.

Wakil Ketua DPRD Buton Selatan. Aliadi, Selasa (16/7/2020) mengatakan Pihaknya berencana dalam waktu dekat bakal mengagendakan RDP untuk meminta penjelasan dari Kepala Dinas Perumahan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton Selatan terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Inshaa Allah DPRD akan mengangendakan hearing dengan Kepala Dinas Perumahan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton Selatan untuk meminta penjelasan sehubungan dengan aspirasi masyarakat yang masuk di DPRD,” Tutur Aliadi

Politisi Partai Hanura itu menyebut Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Sampolawa mempersoalkan pengelolaan Anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diperuntukan bagi 140 Kepala Keluarga di Kabupaten Buton Selatan di Kelurahan Katilombu Kecamatan Sampolawa.

“Menurut mereka, Pengelolaan Anggaran BSPS terkesan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mengabaikan Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 7 tahun 2020 tentang standar Harga Barang dan Jasa Tahun 2020, mereka mencontohkan harga Semen Bosowa berdasarkan Peraturan Bupati sebesar Rp 69.000 per Zak sementara harga dilapangan di berlakukan sebesar Rp. 84.000 perzak,” Jelas Ketua DPC Hanura Busel itu.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Penataan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton Selatan, Drs. La Ganefo, MH menegaskan bahwa untuk Tahun anggaran 2020, Kabupaten Buton Selatan mendapatkan bantuan 140 Bantuan Stimulan Perumahan swadaya dari kementerian Perumahan.

Bantuan tersebut lanjutnya tersebar di beberapa Kecamatan dan terkait aduan masyarakat yang masuk ke Dewan itu diakuinya kurang tepat karena Penanggung kegiatan tersebut dari Provinsi sedangkan Pihak Dinas yang dipimpinnya itu hanya sebagai Pendamping dan membantu Pemerintah Provinsi untuk mensukseskan kegiatan tersebut agar benar benar maksimal dalam pelaksanaanya.

“ Tidak benar adanya, kami dari Kabupaten hanya mendampingi masyarakat agar benar benar tepat sasaran. bagaimana bisa ada dugaan keterlibatan Kabupaten, sementara Dana tersebut masuk di rekening penerima.“ Tegasnya.

Pewarta : Abady Makmur

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA