WAKATOBI, harapansultra.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan tidak menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Nomor 76.937.23 Kabupaten Wakatobi setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, Rabu (11/2/2026).

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan Front Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (FPM-SULTRA) ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada 4 Februari 2026 terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi di SPBU milik PT Uthika Multi Utama yang beroperasi di Wangi-Wangi.

Sales Branch Manager (SBM) Sultra I Fuel Pertamina Patra Niaga, Hafsanjani Arbi, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan pemeriksaan langsung.

“Pengecekan lapangan telah dilakukan untuk memastikan proses penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai regulasi. Hasilnya, operasional SPBU berjalan normal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hafsanjani dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap administrasi penyaluran, pola layanan kepada konsumen, serta kesesuaian distribusi dengan kuota yang ditetapkan pemerintah. Dari hasil evaluasi tersebut, tidak ditemukan indikasi pelanggaran sebagaimana yang disampaikan dalam laporan.

Meski demikian, Pertamina menegaskan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur BBM subsidi tetap dilakukan secara berkala. Perusahaan memastikan akan memberikan sanksi jika di kemudian hari terbukti terjadi pelanggaran.

Dalam keterangannya, Pertamina juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan siap berkoordinasi dan memberikan data atau informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi energi yang tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga menjalankan penyaluran BBM subsidi berdasarkan prinsip kepatuhan terhadap regulasi dan ketepatan sasaran. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terus kami lakukan untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Rum.

Sebelumnya, FPM-SULTRA melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di Wakatobi. Laporan tersebut dilatarbelakangi keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi yang dinilai tidak wajar dan berdampak pada aktivitas ekonomi warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Sultra terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan terus memastikan distribusi BBM subsidi di wilayah Sulawesi berjalan sesuai peruntukan dan dapat diakses masyarakat yang berhak.

Pewarta: Samidin