
Bombana, Harapansultra. COM | – Dinas Sosial Kabupaten Bombana bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara. Setelah menerima laporan, tim Dinsos langsung turun ke lokasi untuk melakukan penjemputan dan memastikan kondisi ODGJ tersebut dalam keadaan aman. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas instansi agar bantuan yang diberikan bersifat menyeluruh dan berkelanjutan. Bombana, 16 Oktober 2025.
Langkah awal yang diambil adalah membawa ODGJ tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana untuk melakukan perekaman data kependudukan. Sebelum proses tersebut, petugas bersama aparat desa dan warga terlebih dahulu membersihkan serta memandikan ODGJ agar dalam kondisi layak. Setelah perekaman selesai, yang bersangkutan kini resmi memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai dasar penting untuk mengakses berbagai layanan sosial dan kesehatan.
Kepemilikan identitas menjadi langkah krusial dalam proses pemulihan sosial bagi ODGJ. Dengan KTP, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa warga dengan kondisi khusus tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan dasar negara, seperti jaminan kesehatan dan perlindungan sosial.
Selanjutnya, Dinas Sosial membantu proses pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan serta penerbitan surat rujukan medis. Setelah seluruh administrasi selesai, ODGJ tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kendari untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi secara medis.
Penanganan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, dan Kepolisian Kabupaten Bombana, dengan dukungan aktif dari masyarakat setempat. Sinergi ini menunjukkan bahwa penanganan masalah sosial memerlukan koordinasi yang cepat dan responsif dari berbagai pihak.

Muhamad Kamal, petugas Dinas Sosial Kabupaten Bombana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ODGJ tersebut diduga berasal dari Kabupaten Kolaka dan telah berada di Bombana sekitar dua tahun terakhir.
“Informasi yang kami terima, ODGJ ini masuk melalui wilayah Poleang, kemudian berpindah-pindah tempat hingga sampai di Rumbia dengan kondisi memprihatinkan dan terlantar. Melihat kondisi tersebut, kami langsung mengambil tindakan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkap Kamal.
Menurutnya, langkah cepat ini juga merupakan bagian dari upaya Dinsos dalam menjaga ketertiban sosial serta memberikan perlindungan bagi individu yang rentan. Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penanganan fisik tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, turut memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Ia menilai bahwa kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat merupakan cerminan kepedulian sosial yang perlu terus ditumbuhkan.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bergerak bersama. Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap ODGJ yang membutuhkan perlindungan sosial dan layanan kemanusiaan,” ujar Mappatang.
Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial Bombana akan terus memperkuat mekanisme respons cepat terhadap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut penanganan kelompok rentan. Menurutnya, setiap laporan akan direspons secara profesional dan humanis agar masyarakat merasa terlindungi.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap agar tidak ada lagi warga terlantar yang luput dari perhatian. Mappatang juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan apabila menemukan kasus serupa di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditangani.
“Masalah sosial seperti ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dengan kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, kita bisa memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang memiliki gangguan jiwa, tetap mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” tambahnya.
Penanganan cepat terhadap ODGJ di Desa Lantowua menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pengambil kebijakan, tetapi juga sebagai pelayan kemanusiaan. Melalui pendekatan yang humanis dan terpadu, Dinas Sosial Bombana menunjukkan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perhatian dan kepedulian yang sama dari negara.








