HarapanSultra.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Rumbia untuk meningkatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kolaborasi ini diawali dengan sosialisasi aplikasi “Munajah Gembira,” sebuah sistem digital yang memungkinkan proses pencatatan perkawinan dan perceraian berjalan lebih cepat dan efisien. Sosialisasi ini berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025.

Aplikasi “Munajah Gembira” dirancang untuk mengintegrasikan layanan antara Kementerian Agama dan Disdukcapil Kabupaten Bombana. Dengan sistem ini, data kependudukan yang berkaitan dengan pernikahan dan perceraian dapat diperbarui secara otomatis tanpa proses administrasi yang berbelit. Aplikasi ini juga memberikan hak akses kepada admin Disdukcapil untuk mempercepat validasi dokumen kependudukan masyarakat yang memerlukan layanan dari Pengadilan Agama Rumbia.

Sri Patonah, S.Kom, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bombana, menyatakan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi penting dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa digitalisasi proses administrasi kependudukan akan memangkas birokrasi yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen resmi.

“Kerja sama ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti akta perkawinan atau perceraian. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus melalui proses yang panjang,” ujar Sri Patonah.

Ketua Pengadilan Agama Rumbia, Kamariah Sunusi, SH., M.H., menyambut baik implementasi aplikasi “Munajah Gembira.” Menurutnya, sistem ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin melakukan pencatatan pernikahan atau perceraian serta pihak yang membutuhkan dokumen hukum terkait keputusan pengadilan agama.

“Dengan sistem yang lebih terintegrasi ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi mereka. Setiap proses akan berjalan lebih lancar dan tepat waktu, sehingga mengurangi hambatan yang kerap dialami oleh masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan,” kata Kamariah Sunusi.

Lebih lanjut, Kamariah Sunusi menambahkan bahwa digitalisasi ini juga mendukung transparansi dan akurasi dalam pencatatan sipil. Dengan sistem yang saling terkoneksi, risiko kehilangan atau kesalahan data dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Bombana dan Pengadilan Agama Rumbia berharap bahwa kerja sama ini dapat semakin diperluas. Aplikasi “Munajah Gembira” diharapkan tidak hanya melayani urusan administrasi di lingkungan Pengadilan Agama dan KUA, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga lain yang terkait dengan layanan kependudukan. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan layanan publik yang cepat, akurat, dan berbasis digital.