Batauga, Harapan Sultra | Untuk mensukseskan Visi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan pada tahun ketiga yakni Terwujudnya Buton selatan Produktif 2020, beberapa Pemerintah Kecamatan terus bergeliat. Setelah Pelaksanaan rapat koordinasi dalam rangka mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang yang sebelumnya digelar oleh Camat Siompu Barat, kini Pemerintah Kecamatan Batauga tidak ingin ketinggalan.

Saat menyampaikan Sambutan pada Acara Pembukaan Rapat Kordinasi di Kantor Camat Batauga, Senin, (14/10/2019), Hardin, S. Pd, MM Selaku Pejabat yang baru saja dilantik sebagai Camat Batauga, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menunggu lama untuk terus melakukan inovasi inovasi dalam mengelola Pemerintahan yang ia pimpin. Sebagai bukti keseriusanya dalam mewujudkan Visi Bupati Buton Selatan, maka pada tanggal 14 Oktober 2019 bertempat di Kantor Lurah Laompo, Pihaknya menggelar rapat sebanyak empat kali dalam sehari.

Adapum rapat yang digelar dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00 wita tetsebut adalah Rapat lintas sektoral tingkat Kecamatan Batauga, Rapat sosialiasi Nilai jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan, Rapat pembentukan kepengurusan Karang Taruna, dan terakhit Rapat koordinasi Program pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tingkat Kecamatan Batauga.

” Untuk mensukseskan Visi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan pada tahun ketiga yakni Terwujudnya Buton selatan Produktif 2020, maka Pemerintah Kecamatan Batauga terus melakukan langkah konkrit dan Strategi dalam pencapaian Visi Pemerintah yang dibawa kendali Bapak Bupati Buton Selatan H. Laode Arusani. langkah kongkrit yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Batauga adalah menggelar Rapat Koordinasi Program pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang dihadiri oleh semua tenaga pendamping profesional, semua Kepala Desa dan para ketua Badan permusyawaratan Desa se Kecamatan Batauga ini,” Ungkapnya.

Camat yang sedang dipercaya untuk mengendalikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Ibu kota Buton selatan ini menguraikan bahwa Tujuan pelaksanaan Rapat koordinasi Program Pembagunan dan pemberdayaan masyarakat Desa ini adalah dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi singkronisasi perencanaan Teknokratik dengan perencanaan partsispatif yang telah digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta melibatkan Tim P3MD Kabupaten Buton Selatan yang digelar beberapa waktu lalu.

” Output dari pelaksanaan Rakor ini adalah Terselenggaranya Pelaksanaan Musyawarah Desa Rencana kerja pemerintah Desa Tahun 2020 yang akan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja Desa Tahun 2020 serta terakomodirnya beberapa kegiatan seperti hasil rembuk stunting dan hasil komitmen Bursa Inovasi Desa yang akan direflikasi dalam APBDes Tahun 2020,”  Urainya.

Ditempat yang sama, Pendamping Desa Kecamatan, Mahrajid, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kecamatan dalam mendukung Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kecamatan Batauga, menurutnya Pelaksanaan Rakor P3MD hari ini merupakan salah satu dukungan ril Pemerintah Kecamatan dalam mendorong percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa dalam rangka percepatan penyusunan Rencana kerja Pemerintah Desa Tahun 2020.

” Pelaksanaan Rakor P3MD hari ini, merupakan salah satu dukungan ril Pemerintah Kecamatan dalam mendorong percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa dalam rangka percepatan penyusunan Rencana kerja Pemerintah Desa Tahun 2020.” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif Kabupaten Buton Selatan, Amirudin Majid yang bertindak selaku narasumber pada acara Rakor tersebut, ia menegaskan kepada para Kepala Desa agar Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diharapkan agar konsentrasi pada pengembangan sumberdaya lokal untuk mendukung visi Tahun ketiga Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, yakni terwujudnya Buton selatan yang produktif 2020.

” Kita harapkan agar Pada perencanaan kita 2020 konsen utk pengembangan produk unggulan masing masing desa ” imbuhnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Buton selatan, Abady Makmur, mengingatkan agar komitmen Bursa Inovasi Desa dapat direflikasi dalam APBDes serta upaya pencegahan stunting juga harus dimasukan dalam APBDes 2020.disamping itu Tenaga ahli yang sudah bertugas sejak Tahun 2017 itu menegaskan kepada semua Pendamping agar konsen memfasilitasi Desa dalam penyusunan dan penetapan peraturan Desa tentang kewenangan Desa.

” melalui forum ini, saya ingatkan kepada para kepala Desa agar Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diharapkan agar disamping kita konsentrasi pada pengembangan sumberdaya lokal untuk mendukung visi Tahun ketiga Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, yakni terwujudnya Buton selatan yang produktif 2020. Disamping itu, kita juga harus memperioritaskan komimen bursa Inovasi dan Upaya pencegahan stunting serta saya tegaskan kepada Pendamping Desa agar dalam waktu dekat semua PD memastikan adanya penyusinan dan penetapan Perdes tentang kewenangan Desa ” harapnya (Rls)