
Bombana, harapansultra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 20 Agustus 2025, untuk menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana ini dihadiri oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, serta para anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bombana memberikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan RPJMD. Menurutnya, RPJMD ini merupakan pedoman strategis yang akan mengarahkan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD 2025–2029 adalah pedoman arah pembangunan Kabupaten Bombana yang selaras dengan visi ‘Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan’,” ujar Bupati Burhanuddin.
Visi tersebut menitikberatkan pada peningkatan daya saing sektor pertanian, pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM), memperkuat keterhubungan antara desa dan kota serta konektivitas antarwilayah, pengembangan nilai kearifan lokal, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan disahkannya Peraturan Daerah RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Bombana bersama DPRD berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program-program strategis. Fokusnya adalah pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di berbagai sektor penting, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya sebatas dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi landasan yang nyata dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program demi kemajuan masyarakat. “Dokumen ini harus menjadi pedoman yang terukur dan berorientasi hasil, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di masa depan,” katanya.
Persetujuan ini juga menjadi tonggak penting dalam tata kelola pemerintahan daerah yang profesional dan transparan. Pemerintah daerah dan DPRD berjanji akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian program agar pembangunan berjalan efektif dan berdampak positif nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menandai awal dari pelaksanaan visi besar Kabupaten Bombana yang berdaya saing dan berkelanjutan, dengan pendekatan agrominapolitan yang mengintegrasikan sektor pertanian, perikanan, dan kelautan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi.









