Bombana, sultranet.com | Inspektur Pembantu Wilayah II beserta tim Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan audit ketaatan pada kegiatan pengawasan dan pemeriksaan reguler Semester II Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini dilaksanakan mulai 1 hingga 7 Februari 2025 dan mencakup delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan UKM, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah. Ruang lingkup audit meliputi evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, Pengadaan Barang/Jasa, Pengadaan Bantuan kepada Masyarakat, Pengadaan Aset, dan Pemeriksaan Laporan Kepegawaian. Bombana, 6 Februari 2025.
Audit ketaatan Semester II ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 yang merupakan perubahan atas Permen Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 mengenai pedoman tata cara pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Menurut pejabat Inspektorat, pelaksanaan audit ini merupakan bagian rutin dari upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengelolaan keuangan di setiap OPD.
Dalam proses audit, tim Inspektur Pembantu Wilayah II melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen-dokumen penting seperti laporan keuangan, dokumen pengadaan barang/jasa, serta dokumen penerimaan bantuan kepada masyarakat. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup dokumen aset milik OPD dan laporan kepegawaian. Metode pemeriksaan dilakukan melalui pengumpulan data secara langsung di lapangan, wawancara dengan pejabat terkait, dan observasi terhadap pelaksanaan operasional masing-masing OPD. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi setiap potensi penyimpangan dan memberikan arahan perbaikan secara tepat sasaran.
Pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk memotret kondisi administratif, tetapi juga untuk menegaskan pentingnya penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan publik. Inspektorat mendorong agar setiap obrik yang diperiksa bersikap proaktif dengan selalu menyiapkan dokumen yang diperlukan guna memperlancar proses audit. Dengan demikian, hasil audit nantinya dapat menjadi dasar evaluasi kinerja masing-masing OPD dan mendukung perbaikan sistem pengelolaan keuangan di Kabupaten Bombana.
Langkah audit ketaatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hasil audit diharapkan tidak hanya menjadi indikator keberhasilan pengelolaan keuangan, tetapi juga sebagai umpan balik untuk merumuskan kebijakan strategis dalam meningkatkan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Bombana percaya bahwa dengan sinergi antara Inspektorat dan seluruh OPD, kualitas pengawasan dan pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan efektif.
Sebelum memasuki sesi diskusi internal mengenai temuan audit, tim pengawas memberikan penjelasan bahwa audit ketaatan ini merupakan rutinitas tahunan yang dirancang untuk memastikan setiap OPD menjalankan fungsi pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan untuk meminimalisir potensi kesalahan administratif.
“Untuk itu kami berharap agar para obrik yang diperiksa selalu bersikap proaktif dengan menyiapkan dokumen-dokumen seperti dokumen pengelolaan keuangan, pengadaan barang/jasa, penerimaan bantuan kepada masyarakat, aset milik OPD, dan laporan kepegawaian guna memperlancar proses pemeriksaan,” ungkap Arniati S.STP., M.Si, Inspektur Pembantu Wilayah II.
Audit ketaatan Semester II ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kinerja setiap OPD dalam pengelolaan keuangan, serta menjadi dasar untuk perbaikan ke depan. Dengan pelaksanaan audit yang konsisten dan menyeluruh, Kabupaten Bombana semakin mengokohkan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayah.