Bombana, Harapansultra.COM | – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Probity Audit terhadap lima proyek strategis daerah Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan transparan, akuntabel, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan audit berlangsung sepanjang Oktober 2025 di Kabupaten Bombana.
Lima proyek strategis yang menjadi fokus audit mencakup pekerjaan dengan nilai dan dampak besar terhadap pelayanan publik. Di antaranya, lanjutan pembangunan Jalan Bypass Rumbia senilai Rp13,65 miliar dan peningkatan Jalan Dongkala–Sikeli–Pongkalaero senilai Rp14,6 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu, penambahan ruang Puskesmas Rumbia senilai Rp3,09 miliar dan relokasi Puskesmas Rarowatu senilai Rp3,32 miliar di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan, serta pembangunan Kolam Renang Rumbia senilai Rp6,11 miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bombana.
Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W, menegaskan bahwa Probity Audit merupakan bentuk pengawasan preventif untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pengadaan sejak tahap awal. “Tujuan Probity Audit adalah memastikan agar setiap tahapan pengadaan berjalan secara jujur, profesional, dan transparan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan cara ini, pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ridwan.
Menurutnya, pendekatan pengawasan ini menitikberatkan pada pencegahan sejak dini, bukan sekadar pemeriksaan pascapelaksanaan. Dengan keterlibatan Inspektorat sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan, potensi penyimpangan dapat diantisipasi, sehingga penggunaan anggaran publik menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigatif, Akbar, S.Hi, yang memimpin langsung pelaksanaan audit, menjelaskan bahwa Probity Audit menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah. “Kami hadir sejak proses awal pengadaan untuk memastikan setiap tahapan memiliki jejak akuntabilitas yang jelas. Dengan Probity Audit, potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin, dan kualitas hasil pekerjaan dapat lebih terjamin,” jelas Akbar.
Ia menambahkan, kegiatan ini bukan semata kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen nyata Inspektorat Bombana dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pengawasan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral kami sebagai aparat pengawasan intern untuk mendukung terciptanya pembangunan yang efektif dan berkeadilan,” katanya.
Kehadiran tim auditor dalam pelaksanaan Probity Audit diharapkan dapat menjadi jembatan antara prinsip transparansi dan efisiensi birokrasi. Selain mendorong keterbukaan informasi publik, audit ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, seluruh proses pembangunan yang dibiayai oleh APBD Bombana dapat berjalan sesuai visi pemerintahan yang bersih dan melayani.
Melalui pengawasan berbasis integritas ini, Inspektorat Daerah Bombana menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi setiap langkah pembangunan di daerah, sekaligus memastikan seluruh kegiatan strategis pemerintah terlaksana sesuai prinsip good governance.


 
								
																
																	








