La Ode Hermawan, SH
Harapansultra.com, Buton Utara – La Ode Hermawan, SH sebagai kuasa hukum pelapor kasus dugaan Pelantaran Anak di Kabupaten Buton Utara sangat kecewa dengan sikap dan kinerja penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Kabupaten Buton Utara yang dimana kasus ini sudah lama bergulir di Unit Tindak Pidana perlindungan perempuan dan anak (PPA) tapi tidak jelas status hukumnya sampai saat ini.
Sedangkan saya sebagai kuasa hukum pelapor telah menempuh jalur perdata dengan melakukan gugatan sampai tahap banding dan kami menang banding di Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (PTA KENDARI), yang anehnya adalah pihak penyidik PPA Polres Kabupaten Buton Utara dugaan tidak berani menaikkan status hukumnya ke Penyidikan atau Sidik karena putusan pengadilan tidak menjadi dasar kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka (TSK) oleh penyidik. Oleh karena itu, ini merupakan kekeliruan besar bagi kawan-kawan penyidik, Kata Mawan sapaan akrabnya sehari-hari dengan nada tertawa.
Konsekuensi Hukum dengan adanya sifat mengikat ini, putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) memastikan kepastian hukum dan mendorong pelaksanaan keadilan, karena pihak-pihak harus mematuhi dan melaksanakan isi putusan yang telah final tersebut, mengenai putusan pengadilan agama adalah mengenai putusan hak dan kewajiban yang harus di laksanakan oleh para pihak terlapor, jika tidak dilaksanakan maka berdampak pada perbuatan melawan hukum (PMH), jika dalam waktu dekat ini pihak penyidik PPA secara umum dan secara khusus lagi Kanit PPA Polres Kabupaten Buton Utara tidak melakukan langkah-langkah kepastian hukum terhadap kasus ini, saya akan lakukan upaya hukum dengan melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dan masih banyak lagi perkara-perkara yang mandek dimeja Penyidik Polres Kabupaten Buton Utara yang akan saya bahas di berita terbaru selanjutnya.
Saya sebagai kuasa hukum pelapor mendesak cepat agar Kapolres Kabupaten Buton Utara mengganti Kanit PPA serta Penyidik PPA Polres Kabupaten Buton Utara agar semua kasus-kasus yang masuk selama ini dituntaskan secepatnya oleh penyidik pengganti dan demi kepastian hukum, ungkap Mawab saat di wawancarai disalah satu warkop di Kabupaten Buton Utara.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media belum dapat mengkonfirmasi pihak Kanit maupun Penyidik PPA Polres Kabupaten Buton Utara.









