
Bombana, Harapansultra.COM | – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Meohai Kendari bergerak cepat menangani kasus dugaan perundungan terhadap seorang anak usia sekolah dasar di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Penanganan dilakukan melalui program respon kasus dengan memberikan asesmen awal, pendampingan, serta bantuan sosial kepada korban yang diduga mengalami perundungan berulang hingga berdampak pada kondisi fisik dan psikologisnya. Kasus tersebut terjadi di Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dan informasi terkait dugaan perundungan terhadap anak tersebut viral di media sosial. Korban diketahui berinisial DA, berusia 8 tahun, yang diduga mengalami tindakan perundungan dari teman sebayanya di lingkungan sekolah.
Informasi yang beredar menyebutkan korban mengalami tekanan fisik dan psikologis hingga sempat mengalami kesulitan bernapas. Kondisi tersebut memicu perhatian masyarakat dan mendorong pemerintah untuk segera melakukan penanganan.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, korban diketahui tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur. Pemerintah melalui Kementerian Sosial kemudian menurunkan tim dari Sentra Meohai Kendari untuk melakukan asesmen langsung terhadap kondisi korban dan keluarganya.
Dalam proses penanganan tersebut, tim Sentra Meohai Kendari turut didampingi Dinas Sosial Kabupaten Bombana, pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Selain melakukan assessment atau penilaian kondisi korban, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial sebagai bentuk dukungan awal terhadap korban dan keluarganya. Bantuan itu diharapkan dapat membantu pemulihan kondisi korban sekaligus memastikan kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi selama proses penanganan berlangsung.
Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses penanganan kasus tersebut secara menyeluruh. Pendampingan dilakukan sejak tahap penelusuran awal hingga memastikan korban memperoleh layanan sosial dan perlindungan yang dibutuhkan.
Pemerintah daerah juga aktif membangun koordinasi antara pihak keluarga, sekolah, dan pemerintah setempat guna memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah dampak psikologis yang lebih berat terhadap korban.
“Pendampingan terhadap korban dan keluarga menjadi fokus utama agar kondisi psikologis anak dapat segera pulih dan korban tetap mendapatkan perlindungan,” ujar salah satu pendamping sosial dalam proses penanganan kasus tersebut.
Selain itu, Dinas Sosial bersama TKSK dan aparat pemerintah setempat juga melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan kondisi korban. Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh intervensi yang diberikan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Hasil asesmen sementara menunjukkan adanya dugaan kuat tindakan perundungan yang berdampak terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban. Karena itu, Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak akan melakukan asesmen lanjutan secara lebih komprehensif.
Langkah lanjutan yang disiapkan pemerintah meliputi pendampingan psikososial bagi korban, penguatan koordinasi lintas sektor dalam perlindungan anak, hingga pemberian bantuan lanjutan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan anak yang menjadi korban permasalahan sosial mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak.
Kasus dugaan perundungan terhadap anak di Bombana ini kembali menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak. Pemerintah menilai seluruh pihak, baik keluarga, sekolah, masyarakat, maupun lembaga pemerintah harus memiliki kepedulian bersama dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan terhadap anak.
Selain penanganan terhadap korban, pemerintah juga mendorong penguatan edukasi terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Langkah itu penting agar sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak secara fisik maupun mental.
Kemensos RI menegaskan akan terus hadir melalui program respon kasus dalam menangani berbagai persoalan sosial, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kelompok rentan. Pemerintah berharap kasus serupa tidak kembali terjadi dan seluruh elemen masyarakat lebih responsif terhadap tanda-tanda perundungan di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan terhadap anak agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan dampaknya tidak semakin meluas.
Dengan keterlibatan lintas sektor dalam penanganan kasus ini, pemerintah berharap korban dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas belajar serta kehidupan sosial secara normal dalam lingkungan yang lebih aman dan mendukung.









