Bombana,HarapanSultra,COM / – Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan Adimarno ke Polres Bombana setelah pernyataannya di media sosial mengenai Kota Mekah yang menyulut kemarahan publik. Hal ini terjadi setelah Adimarno menolak untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf dalam waktu yang ditentukan oleh LKPD.Selasa ( 06/08/2024 )
Pada Jumat, 2 Agustus 2024, Adimarno mengunggah sebuah pernyataan di akun Facebook-nya, @AdimarnoSukuTokotua. Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa Kota Mekkah lebih tepat disebut sebagai “kota yang menyesatkan” ketimbang “kota suci.” Perkataan ini telah menarik perhatian luas, dengan postingan tersebut telah dibagikan sebanyak 86 kali dan menghasilkan 450 komentar, yang sebagian besar mengecamnya.
Pernyataan Adimarno segera memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama umat Muslim, yang merasa tersakiti oleh kata-katanya. Direktur LKPD, Muh. Arham, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Adimarno selama 2 x 24 jam untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf kepada publik. Namun, upaya ini ditolak oleh Adimarno.
“Setelah kami memberikan waktu kepada Adimarno untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya, kami akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Bombana,” ungkap Arham. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Adimarno tidak hanya menyakitkan hati umat Muslim, tetapi juga tidak didasari oleh pengetahuan yang cukup.
Arham menambahkan, “Mekkah adalah kota suci bagi Islam, dan pernyataan Adimarno sangat melukai perasaan umat. Kami meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,Pernyataan Adimarno yang menyebutkan Mekkah sebagai kota yang menyesatkan, yang juga menyoroti berbagai kejahatan di sana, semakin memicu keresahan di kalangan masyarakat.”
LKPD mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Hindarilah pernyataan yang dapat merusak hubungan kemasyarakatan dan menyakiti publik karena bisa berujung pada pidana. Mari bersosial-media dengan baik dan mengutamakan edukasi,” kata Arham.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Bombana dan diharapkan Adimarno segera memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Pernyataan kontroversial Adimarno telah memicu diskusi yang hangat di kalangan netizen, menghasilkan berbagai reaksi positif dan negatif. Namun, reaksi mayoritas menunjukkan penolakan terhadap ucapan tersebut, dengan seruan untuk menarik kembali pernyataannya dan meminta maaf kepada publik.