BOMBANA, Harapansultra.com – Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus mendorong efektivitas serta kualitas kerja aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Bombana menerbitkan imbauan kepada seluruh instansi untuk mendorong pegawai Muslim melaksanakan salat Zuhur dan Ashar secara berjamaah di masjid atau musala terdekat. Edaran ini dikeluarkan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam membangun budaya kerja yang religius dan produktif, Rabu, 19 Maret 2025.

Imbauan tersebut menyasar seluruh pegawai Muslim di lingkungan instansi pemerintah daerah, dan disampaikan dengan beberapa poin penting yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan aktivitas kerja harian, khususnya di waktu salat.

Pertama, seluruh pegawai diminta untuk menghentikan dan menunda sementara aktivitas pekerjaan ketika azan Zuhur dan Ashar berkumandang, dan segera melaksanakan ibadah salat berjamaah di masjid atau musala terdekat. Hal ini bertujuan menanamkan kedisiplinan spiritual dalam rutinitas kerja.

“Kami ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada nilai-nilai keimanan. Salat berjamaah merupakan bagian dari pembinaan rohani yang penting bagi pegawai,” ujar seorang pejabat internal yang tidak disebutkan namanya.

Kedua, bagi pegawai yang tengah memberikan pelayanan publik pada saat waktu salat tiba, diimbau agar dapat menyampaikan kepada masyarakat secara sopan dan komunikatif, bahwa pelayanan akan dilanjutkan setelah salat selesai. Langkah ini ditekankan agar pelayanan tetap berjalan baik tanpa mengabaikan kewajiban ibadah.

Ketiga, seluruh agenda perkantoran seperti rapat dan pertemuan dinas diminta untuk menyesuaikan jadwalnya dengan waktu salat Zuhur dan Ashar, sehingga kegiatan ibadah tidak terganggu oleh aktivitas birokrasi. Penyesuaian ini diharapkan menjadi praktik rutin demi menjaga keseimbangan antara urusan dunia dan spiritual.

Keempat, instansi yang berlokasi jauh dari masjid atau musala juga diimbau untuk menyiapkan fasilitas ibadah seperti musala di area kantor, agar pegawai tetap dapat menunaikan salat berjamaah dengan mudah dan nyaman.

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari kalangan ASN dan masyarakat. Banyak pegawai yang merasa terbantu dengan adanya dukungan moral dan kelembagaan untuk menunaikan salat tepat waktu. Selain mendekatkan diri kepada Allah SWT, kebiasaan ini dinilai mampu menciptakan suasana kerja yang lebih tenang, fokus, dan harmonis.

“Sangat membantu bagi kami yang terkadang terhimpit oleh jadwal kerja. Dengan adanya imbauan ini, kami merasa lebih lega bisa menjalankan ibadah tepat waktu tanpa merasa meninggalkan tanggung jawab kerja,” ungkap Rini, salah satu ASN di lingkungan Pemkab Bombana.

Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mendorong penguatan integritas dan nilai-nilai moral dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah berharap, budaya salat berjamaah di lingkungan kerja dapat memperkuat solidaritas antarsesama ASN dan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik.

Langkah ini menunjukkan bahwa efektivitas kerja tidak hanya diukur dari hasil, tetapi juga dari cara dan nilai-nilai yang menyertai prosesnya. Melalui penanaman nilai spiritual yang konsisten, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih manusiawi, profesional, dan religius.

Pemkab Bombana pun berkomitmen terus memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana ibadah di lingkungan perkantoran demi mendukung kebijakan ini berjalan optimal. Di saat yang sama, pendekatan persuasif tetap dikedepankan agar kebijakan ini diterima luas dan diaplikasikan secara sukarela oleh seluruh pegawai.

Dengan hadirnya kebijakan ini, Pemkab Bombana berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam membangun disiplin ibadah, sekaligus memperkuat kinerja dan pelayanan kepada masyarakat secara utuh.