Buton Utara, harapansultra.com – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) dari Partai Gerindra, Harsaad Mbaru, S.Pd, mengajak para guru yang dibebastugaskan dari jabatan kepala sekolah agar tetap bersabar dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada Pemerintah Daerah Buton Utara.

Ajakan itu disampaikan Harsaad menyikapi polemik pengangkatan kepala sekolah yang diduga belum mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek), yang belakangan menjadi sorotan publik di Buton Utara, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurut Harsaad, saat ini pemerintah daerah tengah berproses untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan administrasi agar seluruh kebijakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia memastikan, persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Pengangkatan kepala sekolah saat ini sedang dalam proses untuk memperbaiki semuanya. Karena itu saya mengajak kepada seluruh eks kepala sekolah yang dibebastugaskan menjadi guru biasa, khususnya yang belum menerima gaji sertifikasi akibat kekurangan jam mengajar 24 jam, agar bersabar. Mari kita percayakan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Harsaad menegaskan, DPRD Butur melalui Komisi I yang membidangi pemerintahan dan pendidikan memberikan atensi serius terhadap dinamika tersebut. Pihaknya siap mengawal setiap langkah pemerintah daerah agar solusi yang diambil tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi para guru.

“Kami di DPRD tentu tidak tinggal diam. Kami memberikan dukungan dan pengawasan agar penyelesaian masalah ini berjalan baik. Percayalah, pemerintah hari ini dengan sungguh-sungguh ingin menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk para tenaga pendidik,” tegasnya.

Sebagai seorang guru sebelum dipercaya menjadi anggota DPRD Butur, Harsaad mengaku memahami secara emosional dan profesional apa yang dirasakan rekan-rekannya di dunia pendidikan. Ia menyadari bahwa perubahan jabatan berdampak langsung pada beban psikologis maupun hak-hak administratif, termasuk tunjangan sertifikasi.

“Saya memahami betul suasana hati dan perasaan para guru yang dibebastugaskan. Apalagi jika berdampak pada hak sertifikasi, tentu itu menjadi kekhawatiran tersendiri. Karena itu saya memohon doa dan dukungan agar semua proses ini dapat segera menemukan titik terang,” katanya.

Ia juga berharap para guru tetap fokus menjalankan tugas sebagai pendidik di sekolah masing-masing, sembari menunggu proses administrasi dirampungkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, stabilitas dunia pendidikan harus tetap dijaga agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

Di sisi lain, Harsaad mendorong agar ke depan setiap kebijakan terkait pengangkatan dan mutasi jabatan di sektor pendidikan dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai regulasi. Hal itu penting untuk menghindari polemik serupa serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Semua pihak tentu menginginkan pendidikan di Buton Utara semakin maju. Karena itu kita butuh sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para guru. Jika ada kekeliruan administrasi, mari kita perbaiki bersama tanpa saling menyalahkan,” tutupnya.

Dengan komitmen pengawalan dari DPRD dan proses pembenahan yang sedang berjalan di lingkup pemerintah daerah, diharapkan persoalan pengangkatan kepala sekolah dan hak sertifikasi guru di Buton Utara dapat segera terselesaikan secara tuntas, adil, dan sesuai aturan.

Pewarta: Eghy Labuan