oleh

APK Capres 01 Berserakan Di Pohon Sepanjang Jalan Rumbia, KIPP Sultra Bawaslu Minta bertindak Tegas

-Head Line, POLITIK-14.586views

BOMBANA, HARAPAN SULTRA. COM |Setelah lakukan pemantauan dari tingkat provinsi hingga ditingkat Kabupaten/Kota, Sulawesi Tenggara, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Sultra menyeselkan para Tim Kampanye dari salah satu Kandidat Capres-Cawapres akibat tidak mengindahkan Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
Muhamad Nasir menuturkan bahwa, Para pemasang APK Capres No. 1 melakukan pemasangan di Pohon dan tiang listrik yang jelas melanggar aturan PKPU.

Tidak hanya terjadi di Kota kendari, Ketua Pemantau Pemilu itu juga mendapatkan laporan dari relawan terlait kejadian yang sama di Kabupaten Bombana, khususnya Sepanjang Jalan Sekitar Tugu Munajah sampai mamasuki Kota.

“Sepertinya tim-tim kampanye dari Paslon 01 ini sengaja tidak mengindahkan aturan tersebut, padahal Bawaslu dan KIPP sejak dimulainya kampanye terbatas dan kampanye terbuka sudah gencar mensosialisasikan aturan kampanye baik dimedia maupun rapat2 koordinasi antara Bawaslu, KPU dan peserta pemilu. Kejadian ini akan berulang salah satu penyebabnya, karena tidak ada sanksi tegas yang dapat memberikan efek jera kepada tim kampanye dan peserta pemilu yang memasang APK-nya di tempat-tempat terlarang,” jelasnya.

Akibatnya, Nasir Meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten untuk mengambil tindakan tegas terkait adanya pelanggaran aturan kampanye.

“Pemasangan APK di pohon dan tiang listrik merupakan pelanggaran terhadap PKPU 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, jadi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Bombana Khususnya agar segera ambil sikap karena ini sudah terkesan sengaja dilakukan,” Tegas Nasir

Selain Itu, Pemasangan APK di batang pohon dan tiang listrik juga dapat merusak estetika dan tatanan Lingkungan serta juga membahayakan.

“Pemasangan APK seperti itu juga kan sangat merusak pemandangan, Tim kampanye harus perhatikan aturan tidak asal pasang tanpa melihat aturan kampanye” tutupnya.

(Hir)

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA