oleh

Audit Ketaatan OPD Kabupaten Bombana Semester I 2025 Dimulai, Fokus pada Laporan Keuangan dan Pengadaan

Bombana, harapansultra.com – Pemeriksaan audit ketaatan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bombana resmi dilaksanakan pada Agustus 2025. Audit ini dilakukan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana dengan tujuan memastikan kepatuhan OPD terhadap aturan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan. (26/08)

Tim audit dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama yang diketuai oleh Indra Jaya, S.IP, bertugas mengaudit empat OPD, yaitu Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana. Sementara itu, tim kedua, yang dipimpin oleh Andi Kamaruddin, S.Sos., mengaudit Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana.

Ruang lingkup audit mencakup beberapa aspek penting, di antaranya laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengadaan bantuan kepada masyarakat, serta belanja modal. Fokus ini diharapkan dapat mengungkap kepatuhan administrasi dan keteraturan pelaksanaan anggaran di masing-masing OPD.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan bahwa audit ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 yang mengubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang tata cara pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Audit ketaatan semester I ini menjadi bagian dari rutinitas tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana. H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., selaku Inspektur Pembantu Wilayah III, menegaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap para pejabat yang diperiksa dapat proaktif dan selalu menyiapkan dokumen yang diperlukan guna memperlancar proses pemeriksaan,” ujar H. Akhmad Amin. Ia menambahkan bahwa keterbukaan dan kerjasama dari OPD sangat penting untuk memastikan audit berjalan efektif dan hasilnya dapat digunakan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pelaksanaan audit ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta pelayanan publik. Dengan adanya audit ketaatan, diharapkan seluruh OPD dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas pelaporan dan penggunaan sumber daya daerah.

Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mengikuti hasil audit ini sebagai bagian dari upaya pengawasan publik terhadap pengelolaan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel. Audit ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Bombana yang lebih baik di masa mendatang.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA