RAHA,HarapanSultra.COM | Warga Desa Bangkali Barat, Kecamatan Watoputeh, Kabupaten Muna, Prov. Sulawesi tenggara menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Muna (21/6/2018), kedatangan Puluhan massa itu untuk melaporkan kepala desa mereka, La Ode Andi Ndona karena diduga malas masuk kantor sehingga pelayanan masyarakat dan pemerintahan didesa itu berjalan tidak efektif .

Dalam orasinya La Ode Ali Akbar yang juga Jenderal Lapangan Aksi itu menduga tidak optimalnya pelayanan di Desa Bangkali barat disebabkan karena Kepala Desa merangkap jabatan, Selain sebagi kades, La Ode Andi Ndona juga tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada UPT Dinas Kehutanan.

Karena tercatat pada dua instansi  lanjut Ali, Kades Bangkali Barat diduga telah merugikan keuangan negara dengan menerima gaji ganda dari dua Instansi Pemerintah yang berbeda.

Sebab Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dibolehkan untuk menerima penghasilan lain dan atau honorium apapun yang dananya bersumber dari APBN/APBD, BUNMN/BUMD dan atau lembaga Internasional.

Para demonstran meminta agar Pemerintah Kabupaten Muna segera menurunkan Tim Pemeriksa terkit penggunaan dana desa serta dugaan aktif sebagai ASN pada Instansi lain.

“Yang paling pokok adalah Pemkab harus menurunkan Inspektorat untuk memeriksa Kades terkait penerimaan gaji ganda (Double Budget) ,” Turur La Ode Ali Akbar

Kabag Humas Pemkab Muna, Amiruddin Ako saat menerima peserta aksi menjanjikan bakal segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan para pendemo serta akan ditindaklanjuti dalam waktu 2×24 jam.

“Langkah awal akan diturunkan Inspektorat untuk memeriksa Kades, kemudian kita koordinasikan ke BKPSDM terkait statusnya. Kalau tidak dibolehkan merangkap jabatan, kades langsung dicopot,” Pungkasnya.

Pewarta : HS008/Borju