BOMBANA – Sejumlah pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah kedapatan berkumpul di sebuah rumah kosong di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah. Patroli Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang digelar pada Rabu (22/01/2025) sore itu dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari warga setempat terkait aktivitas yang meresahkan di lokasi tersebut.

Patroli ini menyasar titik-titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pelajar di luar jam sekolah, terutama di lokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam operasi ini, petugas menemukan 10 pelajar yang sedang berada di rumah kosong, terdiri dari tujuh pelajar SMP/MTs dan tiga pelajar SMA/SMK.

Masyarakat sekitar melaporkan bahwa rumah tersebut sudah lama tidak ditempati, tetapi sering digunakan oleh sekelompok pelajar untuk berkumpul. Keberadaan mereka di tempat tersebut menimbulkan keresahan karena aktivitas yang dilakukan dianggap tidak wajar dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami dari Satpol PP Kabupaten Bombana melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Rumbia Tengah setelah menerima laporan dari masyarakat Kelurahan Lauru. Beberapa warga menyampaikan bahwa ada sekelompok pelajar yang sering berkumpul di salah satu rumah kosong dan aktivitas mereka cukup meresahkan,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Bombana, Suriadi Suhar, S.IP.

Setelah diberikan teguran, para pelajar tersebut diminta untuk berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Janji tersebut dibuat di hadapan beberapa warga sebagai saksi. Satpol PP juga menegaskan bahwa jika para pelajar tersebut kembali ditemukan di lokasi yang sama atau melanggar ketertiban umum, mereka akan dibawa untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bombana. Diharapkan dengan adanya tindakan ini, para pelajar lebih sadar akan pentingnya menjaga perilaku di lingkungan sosial serta menghindari tindakan yang dapat meresahkan warga.

Satpol PP juga mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka di luar jam sekolah, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sinergi antara masyarakat, sekolah, dan pihak berwenang menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.