Kendari, Harapansultra.com |Persiteruan IUP di Pulau Wawonii/Kab.Konkep terus bergulir sebulan belakangan ini. pasalnya Masyarakat bersama mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi  di Sultra telah beberapakali menyuarakan penolakan aktifitas tambang-tambang yang ada beroperasi di wilayah itu dan berakhir pada pembacaan Janji akan mencabut ke 15 IUP dari pihak Pemerintah Provinsi yang perdengarkan oleh Wakil Gubernur, Lukman Abunawas di hadapan ribuan massa aksi dalam waktu 10  hari, Kamis (21/3/2019).

Aksi penolakan itu sangat berdasar, dikarenakan pulau wawonii secara undang-undang dan kondisi geografisnya memang tidak layak diperuntukkan untuk pertambangan.

Karena, Pulau Wawonii termasuk daerah pesisir didapati hanya memiliki luas 867,58 km2 sebagaimana yg disebut dalam uu No 1 tahun 2014 menerangkan bahwa daerah pesisir adalah area yang kurang dari 2.000 km2.

Dalam Aksi Bela Wawonii yang dilakukan pada 14 Maret lalu, Pihak Pemprov Sultra berkomitmen mencabut setidaknya 15 IUP bahkan Wagub Juga siap memotong leher apabila IUP tersebut tak dicabut.

Massa Aksi Dari Keluarga Besar Mahasiswa UHO Saat Gelar Unjuk Rasa di Mapolda Sultra Senin (11/3/2019) Kemarin

Namun menjelang 10 hari ini, Pemprov Sultra juha belum mununjukan ciri-ciri bahwa akan menepati janji tersebut dan mamancing perhatian dari berbagai elemen masyarakat serta Mahasiswa yang mengawal unjuk rasa beberapa hari lalu, khususnya dari Lembanga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) HMI Cab. Kendari.

Direktur LEMI HMI Cabang Kendari, Hidayat mengingatkan Kepada Gubernur Sultra untuk segera memberikan jawaban atas janjinya pada Kamis (14/3/2019) silam yang disampaikan dihadapan masyarakat Konawe Kepulauan.

“Waktu masyarakat menunggu janji dan keputusan Gubernur untuk lakukan pencabutan 15 IUP tinggal tiga hari, jadi Lebih baik secepatnya berikan jawaban,” ucap Hidayat.

Kata Hidayat, Gubernur mempunyai hak melakukan pencabut IUP tersebut karena wewenang pemberian IUP ada di Pemprov.

“Pemprov harus tau, persoalan Wawonii bukan hanya sekedar kalkulasi Finansial & Coorporasi tapi lebih ke persoalan kejahatan Lingkungan,” tambahnya.

Gubernur harus berani mengambil langkah strategis, masih lanjut Direktur Founder Proxy War Institute guna cegah publik nilai Pemprov melakukan Abuse Of Power yang terkesan melegitimasi Corporasi melakukan kejahatn lingkungan di wilayah kekuasaannya.

Ia juga beranggapan bahwa persoalan tersebut bakan hanya sebatas persoalan masyarakat wowonii, melainkan telah menjadi persoalan kemanusian secara umum karena merambah element Enviromental Ethic.

“Persoalan ini bukan hanya soal masyarakat Konawe Kepulauan, melainkan telah menjadi persoalan  manusia secara Umum karena merambah element Enviromental Ethic,” tutupnya. (Hir)