oleh

APHI-Sultra Bakal Kerahkan Ratusan Massa Di Kantor Kajati, Berikut Tuntannya.

Kendari, Harapansultra.com, Usai Melakukan Unjuk rasa pada Rabu (26/6/2019) lalu, Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali jadwalkan unjuk rasa dikantor Kejaksaan Tinggi menuntut Pihak Kejaksaan agar segera Tuntaskan Kasus NICKEL LGS.

Kepada Jurnalis Harapansultra.com, Koordinator Lapangan dari Aliansi Pemerhati Hukum mengatakan bahwa pihaknya bakal lakukan Unjuk rasa.

Mardiansyah menuturkan bahwa sangat sesalkan bila Pihak kejaksaan tinggi sulawesi tenggara tidak lakukan tindakan yang lebih progres, apalagi APHI sudah dua kali mendatangi Kantor Jaksa itu.

“Sudah dua kali kami mendatangi Kantor kejaksaan namun Jangankan Kabar Pelaku, Progres Mereka pun kami tidak dapatkan informasi kalau pihak kejaksaan sudah turun tangan”, kata Mardiansyah saat di temui.

Foto: APHI Sultra saat lakukan Unjuk rasa di Depan Kantor Kajati Pada 26/6/2019 lalu.

“Untuk itu, Kami tetap jadwalkan untuk Mendatangi kembali Kantor kejaksaan itu yang ke tiga kalinya tapi sudah dengan jumlah masa yang lebih banyak”, tambahnya.

Untuk diketahui,  usai Putusan Mahkamah Agung (No:199/PID.SUS/2014_Red) yang menyatakan bahwa Saudara BM dan Atto. S dijadikan tersangka atas kasus NICKEL LGS Antara PT. KMI dan PT. VALE tapi Oknum tersebut masih tenang-tenang diluar, Parahnya Kejaksaan juga sudah berjanji akan lakukan penangkapan tapi belum juga dilakukan.

(HIR/harapansultra.com)

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA