Bombana,HarapanSultra.COM | – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar kegiatan harmonisasi terkait Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (25/02/25) ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi penggunaan Dana Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Forum harmonisasi ini melibatkan Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Bombana, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Hadi Raharjo Putra, serta berbagai pihak terkait. Diskusi intensif dilakukan untuk membahas berbagai aspek dalam petunjuk operasional, seperti mekanisme alokasi, transparansi anggaran, dan pemanfaatan Dana Desa yang lebih efektif dan akuntabel. Tujuannya adalah memastikan bahwa regulasi yang disusun memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa dalam mengelola anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pemanfaatan Dana Desa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang mengatur penggunaan Dana Desa benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Harmonisasi ini menjadi langkah penting agar pemerintah desa memiliki pedoman yang jelas dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran,” ujar Topan Sopuan.
Lebih lanjut, Topan menjelaskan bahwa Dana Desa memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang tepat guna menghindari potensi penyalahgunaan serta memastikan pemanfaatan yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memiliki pemahaman yang sama terkait penggunaan Dana Desa, sehingga tidak hanya meningkatkan pembangunan fisik, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan sosial,” tambahnya.
Kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan Dana Desa, seperti ketidakjelasan mekanisme alokasi dan kurangnya transparansi dalam pelaporan anggaran. Dengan adanya petunjuk operasional yang jelas, pemerintah desa diharapkan dapat lebih mudah merencanakan dan mengelola dana tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Hadi Raharjo Putra, menyatakan bahwa forum ini juga menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai tantangan dan peluang dalam pemanfaatan Dana Desa. Harapannya, kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kabupaten Bombana dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bombana pada tahun 2025 dapat lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Hal ini akan mendorong percepatan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan tersebut,” ucapnya.
Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra menunjukkan komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah dengan memastikan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan demikian, Dana Desa tidak hanya menjadi sumber pendanaan, tetapi juga menjadi alat strategis dalam menggerakkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata.
Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa, sehingga pembangunan di Kabupaten Bombana dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Sinergi antara semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga desa, menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.


 
								
																
															








