oleh

Rapat Dengar Pendapat Soal NJOP Bombana digelar Hari Ini

-Head Line-13.154views

B0mbana-Harapansultra.com-Rapat Dengar Pendapat terkait sorotan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara resmi digelar, senin pagi, (22/19) tapatnya pukul 10:30 WITA. Bertempat di aula rapat gedung DPRD Kabupaten Bombana.

Dalam hearing tersebut, Andi Firman, Ketua DPRD Kabupaten Bombana menyoroti tentang tata cara penetuan Zona Nilai Tanah (ZNT).

 “Kepada Pemda, mohon dijelaskan bagaimana cara penentuan Zona Nilai Tanah ini, apakah sudah sesuai dengan aturan”. Pintanya, sesaat setelah membuka Hearing tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Darwim Ismail, melaui Kepala Bidang Pendataan, Penetapan Pajak dan Retribusi, Andi Idrawati menjelaskan, harga NJOP mengacu pada sampel yang ditemukan oleh pihaknya pada saat melakukan peninjauan ke lapangan.

 “Penentuan harga NJOP kita mengambil sampel di lapangan, kami mengambil data jual beli dari kelurahan maupun masyrakat, ditemukan beberpa sampel, salah satunya, di jalan poros Yos Sudarso harga permeternya mencapai 400 ribu sedangkan NJOP tertinggi hanya 200 ribuan”. Jelasnya

Abady Makmur, bertindak sebagai Juru Bicara Masyrakat, meminta agar Surat Keptusan (SK) bupati direvisi. Menurutnya, ada beberapa hal yang tidak terpenuhi dalam penerapan SK tersebut.

“Kita harus lihat asas peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan, ada beberapa hal yang tidak dipenuhi, salah satunya asas keterbukaan sehingga masyrakat kaget. Meski drmikian, kami mengapresiaisi upaya pemda dalam menggenjot pendapatan daerah tapi jangan kemudian warga yang jadi korban, harap keputusan bupati ini ditinjau ulang”. Tegasnya dalam forum tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Andi Indarawati, menepis tudingan tidak adanya sosialisasi. Dari keterangannya, pada bulan maret lalu pihaknya telah melakukan hal tersebut.

“Sosialisasi kami telah lakukan, Kami mengundang semua  desa, lurah, camat pada 6 maret lalu”. Terangnya

Dalam forum tersebut, dihadiri enam anggota DPRD, Pihak BKD Bombana, Tokoh Masyrakat, Tokoh Pemuda (KNPI), serta Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) PERISAI dan LKPD Sultra.

Hingga berita ini ditayangkan, Rapat Dengar Pendapat Tersebut masih berlanjut.

pewarta: Hir_Jurnalis Online Bombana

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA